horso by themebuzz
  • +62 81 1386 1122
  • lawyer@rnblawfirm.com

Canvas Header

Banjir Lokal Rusak Lahan Warga di Pancasari, Satpol PP Buleleng Bersama Dinas Terkait Bergerak ke Lokasi

https://jembranaexpress.jawapos.com/news/2235985532/banjir-lokal-rusak-lahan-warga-di-pancasari-satpol-pp-buleleng-bersama-dinas-terkait-bergerak-ke-lokasi

JEMBRANAEXPRESS.COM-Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons keluhan warga terdampak banjir lokal akibat proyek saluran drainase di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.

Aduan dampak banjir itu diajukan oleh warga bernama R. Reydi Nobel melalui surat resmi yang dikirim ke Bupati Buleleng dan ditembuskan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Surat bernomor 29/RnB/IV/2025 tertanggal 29 April 2025 itu menyampaikan keluhan atas lahan seluas 15 are yang terendam air hujan setelah proyek saluran air selesai dikerjakan.

Baca Juga: Bukan Aset Pemprov Bali! Desa Adat Abianbase Gianyar Buka Riwayat Tanah Pasar Tenten, Masih Terkait dengan Pura Besakih

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Satpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana, bersama sejumlah instansi terkait langsung turun ke lapangan pada Kamis (8/5/2025).

Dalam pengecekan itu hadir pula perwakilan Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perangkat Desa Pancasari, tokoh adat, hingga masyarakat lokal.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa area yang dikeluhkan sebenarnya merupakan pangkung, yaitu saluran air alami yang telah ada sejak lama.

“Saluran ini aktif mengalir saat hujan deras dan sering menyebabkan genangan air di jalan desa. Itulah yang menjadi keluhan utama warga karena mengganggu aktivitas,” ungkap Gede Arya.

Untuk mengurangi risiko banjir lokal dan memperlancar aliran air hujan, warga bersama pemerintah desa sepakat membangun saluran air baru.

Salah satu pihak swasta, Bali Handara, juga turut mendukung dengan menyumbangkan gorong-gorong sebagai jalur aliran air.

Namun, volume air hujan yang tinggi saat musim hujan justru menyebabkan limpahan air di tikungan saluran baru. Dampaknya, air masuk ke lahan pelapor dan menyeret sejumlah material bangunan.

Sejumlah tokoh masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut menyatakan bahwa permasalahan banjir di lahan itu bukan hal baru.

Tanah milik pelapor memang berada di jalur alami aliran air menuju danau. “Sebelum ada saluran baru, kondisinya malah lebih parah,” ujar salah satu warga.

Dalam pertemuan di lokasi, pihak desa, adat, dan tokoh masyarakat sepakat agar penyelesaian persoalan banjir ini diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Selain itu, mereka juga meminta penelusuran terhadap izin pembangunan vila dan glamping yang berdiri di atas lahan terdampak banjir tersebut, karena tidak pernah ada sosialisasi resmi ke masyarakat.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir diminta menyusun laporan dan kajian teknis sesuai dengan tugas masing-masing.

Laporan itu akan dikompilasi dan diserahkan ke Bupati Buleleng. Sementara itu, Dinas PUPR sebagai instansi teknis akan memberikan tanggapan resmi terhadap surat pengaduan yang masuk.(*)

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *