horso by themebuzz
  • +62 81 1386 1122
  • lawyer@rnblawfirm.com

Canvas Header

Rehabilitation for Australian citizen who use Drugs in Indonesia Teritory

Rehabilitasi WNA Australia

Aaron wayne coyle Warga Negara Australia yang kedapatan tertangkap karena kasus Narkoba akhirnya dapat bernafas lega, sesuai putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim,yang menyatakan bahwa Aaron Wayne Coyle akan menjalani 10 bulan masa rehabilitasi di Panti rehabilitasi milik pemerintah “Rumah Sakit Jiwa Bangli” , yang berarti akan menjalani sepenuhnya 6 bulan rehabilitasi setelah dikurangi masa penahanan.

Sebelumnya Dua pria warga negara asing (WNA) ditangkap di Denpasar, Bali, terkait narkoba. Kapolres Denpasar Jansen Panjaitan, mengatakan, Kamis (3/9), kedua orang itu ditangkap dua hari sebelumnya karena terbukti memiliki metamfetamin dan ekstasi.

Collum Park dari Inggris ditangkap Selasa malam karena memiliki 11,8 gram metamfetamin dan 15 butir pil ekstasi. Tersangka kedua, Aaron Wayne Coyle dari Australia, ditangkap pada hari yang sama karena memiliki 1,2 gram metamfetamin.

Berdasarkan penyelidikan, “Kami menduga yang warga negara Inggris adalah distributor dan pengedar narkoba, sementara yang warga negara Australia adalah kurir,” kata Jansen. Masih menurut Jansen, Coyle telah tinggal di Bali sejak awal tahun 2020.

Collum Park (tengah), dan Aaron Wayne Coyle (belakang), dikawal ketat polisi di markas Polda Denpasar, Kamis, 3 September 2020.
Collum Park (tengah), dan Aaron Wayne Coyle (belakang), dikawal ketat polisi di markas Polda Denpasar, Kamis, 3 September 2020.

Keduanya didakwa melanggar sebuah pasal UU antinarkoba yang bisa dikenai hukuman maksimum 20 tahun penjara dan denda. Penangkapan pengedar narkoba sering terjadi di Bali. Agustus lalu, pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Badung.

Bulan sebelumnya, Juli, dua pengedar sabu dan ganja ditangkap di Denpasar. Pada bulan itu juga, kepolisian Bali berhasil menangkap tujuh pengedar narkoba yang diduga merupakan anggota jaringan internasional yang beroperasi di Denpasar.

berdasarkan informasi yang team kami dapat saat ini Collum Park WNA asal inggris masih menjalani Proses Persidangan di Pengadilan negeri Denpasar.

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *