Memiliki dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa , mewakili , mendampingi, membela dan melakukan tindakan
Mencari penyelesaian berdasarkan pendekatan secara personal tanpa mengabaikan standar kerja yang professional.
Menyelesaikan masalah klien tetapi juga mencegah sebelum terjadinya masalah, baik permasalahan yang dihadapi klien secara perorangan maupun perusahaan
Melayani Jasa Hukum di bidang proses peradilan /litigation (pratek di Pengadilan )maupun Non Litigation (Praktek di luar Pengadilan).
Please DM us, we will asisstance your Problem
Recent Comments