RnB Law Firm media
Penghadiran saksi dalam suatu persidangan adalah salah satu upaya dari para pihak untuk membuktikan Fakta dalam Persidangan, tentunya dengan Penilaian objektif dari Majelis Hakim akan menghasilkan Putusan Pengadilan yang adil bagi Para Pihak.
Pengacara / advocat dalam menyajikan bukti, saksi dan Keterangan – Keterangan akan selalu melihat fakta yang ada dalam berjalannya waktu Persidangan, serta tidak akan malakukan tindakan – tindakan yang melanggar dari ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.